Jakarta, Aktual.com – Bekas Ketua DPR Setya Novanto akan menghadapi pembacaan vonis kasus dugaan tindak pidana korupsi kartu tanda penduduk (KTP) elektronik pada Selasa (24/4).
“Sidang dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB,” kata juru bicara pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Sunarso saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (24/4).
Pengacara Setya Novanto (Setnov), Maqdir Ismail juga menyatakan kesiapan kliennya dalam menghadapi vonis.
“Pak Setnov baik, mudah-mudahan tidak ada masalah serius dengan kesehatan beliau. Kami siap mendengarkan putusan yang akan dibacakan oleh majelis hakim,” kata Maqdir Ismail.