Sementara Kuasa Hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi dengan tegas membantah kliennya belum menjadi tahanan KPK, karena masih sedang dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) hasil dari rujukan Rumah Sakit Media Permata Hijau, setelah mengalami kecelakaan tunggal pada Kamis lalu.

Frendrik bahkan mempertanyakan status penahanan kliennya sebab tidak ada dasar orang ditetapkan tahanan didalam Undang-undang apabila sedang sakit apalagi diperiksa KPK.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara