Jakarta, Aktual.com – Terdakwa mantan Ketua DPR Setya Novanto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk serius membongkar aliran uang dan keterlibatan pihak lain dalam skandal korupsi e-KTP, termasuk dugaan keterlibatan politisi PDIP, Puan Maharani dan Pramono Anung.
Novanto menegaskan bukti dugaan keterlibatan pihak-pihak tersebut telah ia serahkan ke KPK dalam permohonan Justice Collaborator.
“Saya mohon JPU KPK supaya tindaklanjuti pelaku lain yang namanya sdh saya uraikan dalam permohonan JC. Yang ikut berperan dalam perkara ini yang telah rugikan keuangan negara. Yang seperti sudah saya sampaikan ke penyidik sebelum periksa saya,” ujar Novanto, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/3).
Selain itu, ia pun berpesan kepada keponakannya Irvanto Hendra Pambudi dan Pengusaha Made Oka Masagung yang telah menjadi tersangka kasus e-KTP, untuk turut membuka aktor-aktor lain dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun ini.
“Bantu KPK dan kooperatif sehingga semua terbuka tanpa ada ditutupi,” tegas Novanto.
Sebelumnya pada proses persidangan hari ini, Novanto membeberkan pihak-pihak yang menerima aliran uang haram e-KTP. Diantaranya, dua politikus PDI Perjuangan Puan Maharani dan Pramono Anung.
Mereka diungkapkan Setnov, telah menerima uang sebesar USD500 ribu dalam proyek e-KTP ini.
Selain Puan dan Pramono, Setnov juga mengungkap adanya aliran dana yang mengucur ke pimpinan Badan Anggaran DPR dan pimpinan Komisi II DPR RI ketika proyek tersebut bergulir. Salah satunya, para politisi PDIP Olly Dondokambey dan Ganjar Pranowo.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby