Ketua DPR Setya Novanto (kiri) memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/7/2017). Setya Novanto diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP (KTP Elektronik) dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. AKTUALMunzir

Jakarta, Aktual.com – Ketua DPR RI Setya Novanto telah selesai menjalani proses pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Jumat (14/7). Dia diperiksa sekitar enam jam lamanya.

Usai pemeriksaan, Novanto tidak banyak berkomentar. Kata dia, pemeriksaan tadi tak jauh berbeda dengan tahap sidang, begitu pula dengan pertanyaannya.

“Sama seperti persidangan,” singkat dia di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pemeriksaan Novanto, untuk melengkapi berkas penyidikan atas tersangka kasus e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong. Ini kali pertama untuk Novanto memberikan keterangan.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar ini juga pernah diperiksa dalam kasus e-KTP, namun untuk tersangka mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.

[M Zhacky Kusumo]

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu