Dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP, Mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman dan Mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/3/2017). Dalam pengusutan kasus ini, penyidik telah menyita sejumlah barang bukti di antaranya uang sebesar Rp247 miliar yang didapat dari perorangan maupun korporasi. Sehingga diduga korupsi e-KTP mengakibatkan kerugian hingga Rp2,3 triliun dari total anggaran Rp5,9 triliun.

Jakarta, Aktual.com – Ketua DPR-RI Setya Novanto menegaskan, tidak pernah menerima uang dari proyek kartu tanda penduduk elektronik. Dia pun memastikan, tidak ikut mengawal penganggaran pengadaan e-KTP di DPR.

“Ada hiruk pikuk e-KPT karena ada pembagian uang dan anda bagian orang yang mengawal proyek ini?” tanya Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butar-Butar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (6/4).

“Tidak ada, tidak benar,” jawab Novanto.

“Anda yakin tidak terkait dengan bagian uang e-KTP?” tanya hakim Jhon.

“Tidak benar,” jawab Setnov, “Sama sekali tidak pernah terima atau terkait uang proyek e-KTP?” tanya hakim Jhon.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu