Dalam jumpa pers Idrus Marham membantah adanya surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar terkait pencalonan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dan anggota DPR Fraksi Golkar Daniel Mutaqien Syafiuddin.AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Sekertaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham enggan menanggapi kabar penetapan Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya nggak bisa menanggapi kalau saya belum tahu. Saya ndak bisa,” kata Idrus, di Jakarta, Senin (6/11).

Pun demikian, sambung dia, partai akan dalam posisi menghargai setiap proses penegakan hukum yang dilakukan KPK. Akan tetapi, ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum tahu soal kabar tersebut. “Saya belum tahu sampai sekarang kalau ada itu.,” ujar dia.

Ketika ditanyakan, apakah ada upaya soal kabar sprindik tersebut, terlebih adanya pernyataan KPK pasca menang praperadilan nanti, ia kembali tidak mau berkomentar lebih lanjut. “Aduh saya nggak tau, sungguh,” sebut dia

“Pernyataan itu kan belun kita jadikan dasar tetapi kita tetapi percaya bahwa sekarang ini Pak Novanto masih, setelah memenangkan praperadilan, ya tentu dan dinyatakan bahwa penetapan tersangka tidak sah, itu aja,” papar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang