Menurut Wakil Ketua MPR itu, dengan menunjuk Aziz Syamsuddin maka otomatis Setya Novanto mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPR.

Penunjukan Aziz sebagai Ketua DPR oleh Setya Novanto, menurut Mahyudin, tidak masalah karena sampai saat ini Setya masih Ketua Umum Partai Golkar dan jabatan Ketua DPR memang jatah Golkar.

“Itu hak prerogatif Ketua Umum. Apalagi ini kondisinya kan nggak normal, bukan kondisi biasa, jadi sah-sah saja,” katanya.

Dalam kondisi normal, kata dia, mungkin saja Setya Novanto membawa persoalan itu dalam rapat DPP Golkar. Namun, lanjutnya, itu pun untuk kepentingan demokratisasi di partai.

“Tapi sekarang kan kondisinya tidak normal. Tidak masalah Ketua Umum menunjuk langsung ketua DPR penggantinya,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara