“Nanti itu kan proses untuk dijelaskan di pemeriksaan. Saya siap untuk menjelaskan.”

Terdakwa dalam kasus ini adalah mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Dukcapil Kemendagri Sugiharto.

Selain keduanya, KPK juga baru menetapkan Andi Agustinus alias Andi Narogong sebagai tersangka kasus yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2,314 triliun dari total anggaran Rp5,95 triliun. [M Zhacky Kusumo]

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu