Jakarta, Aktual.com – Penyidik KPK Novel Baswedan, akan kembali bekerja pada Jumat (27/7), setelah menjalani operasi mata.
“Novel akan kembali bekerja pada Jumat (27/7). Wadah Pegawai KPK menyambut hangat kembalinya Novel bekerja,” kata Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo Harahap di Jakarta, Selasa (24/7).
Novel Baswedan sudah kembali ke Indonesia pada 22 Februari 2018 dari pengobatan selama lebih dari 10 bulan sejak kedua matanya disiram air keras oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017, seusai shalat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya.
“Kembalinya Novel merupakan energi tambahan bagi pegawai KPK yang rindu sepak terjang Novel selaku Kasatgas penyidikan. Mungkin Novel tidak akan bekerja seoptimal dulu ketika matanya masih normal, namun semangat Novel yang tak pernah padam akan menjadi pemicu pegawai KPK untuk lebih giat memberantas korupsi,” tambah Yudi.
Saat ini kondisi mata Novel, menurut hasil diagnosa dokter, mata kiri mengalami kerusakan 100 persen sementara mata kanan mengalami kerusakan 50 persen.
“Pegawai KPK akan menyambut kedatangan Novel di hari pertamanya bekerja di lobi gedung KPK,” ungkap Yudi.
Yudi mengatakan bahwa WP KPK ingin meastikan keselamatan Novel ketika bekerja maupun selama dalam perjalan pergi dan pulang kerja.
“Belum tertangkapnya pelaku penyiraman Novel serta motif di belakangnya akan menjadi perhatian bagi Wadah Pegawai KPK untuk memastikan keselamatan Novel ketika berangkat, selama bekerja dan pulang dari kantor,” tambah Yudi.
Wadah Pegawai KPK juga masih meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk mau membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) pelaku penyiraman Novel.
“Sebab sudah 16 bulan peristiwa tersebut tidak terungkap, mengindikasikan bahwa pelaku sangatlah canggih karena mampu menutupi jejaknya,” tegasu Yudi.
Setelah pulang ke Tanah Air, Novel memang masih bolak-balik menjalani operasi mata di Singapura. Ia juga mengaku mendapat teror dan melihat terduga pelaku penyerangan berada di seberang rumahnya saat baru sampai di Indonesia pada 22 Februari 2018.
Wadah Pegawai KPK juga sudah bertemu Komnas HAM pada 29 Juni 2018 di kantor Komnas HAM terkait berlarut-larunya kasus Novel Baswedan tersebut.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: