Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (tengah) tiba di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (10/12). Novel Baswedan memenuhi panggilan Bareskrim untuk pelimpahan berkas tahap dua dari Bareskrim ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu, terkait dugaan penganiayaan saat menjabat Kepala Satuan Reserse Polres Kota Bengkulu pada tahun 2004. ANTARA FOTO/Reno Esnir/nz/15.

Jakarta, Aktual.com — Sebanyak 60 pengacara akan mendampingi Novel Baswedan dalam menghadapi kasus hukumnya. Penyidik KPK itu dijamin dalam setiap tahapan penyelesaian kasus hukum tersebut, akan selalu didampingi oleh kuasa hukum.

“Mereka berasal dari Jakarta, Surabaya, dan Makassar,” kata kata Muji Kartika Rahayu selaku kuasa hukum Novel, Jumat (11/12).

“Memang tidak langsung turun seluruhnya, tetapi akan turun tiga sampai empat orang setiap menghadapi panggilan kejaksaan,” kata dia.

Novel disangkakan terlibat dugaan penganiayaan berat terhadap pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada tahun 2004, sewaktu menjabat Kasat Reskrim Kepolisian Resor Kota Bengkulu.

Kasus Novel Baswedan telah rampung dilimpahkan pada Kamis (10/12) malam ke Kejaksaan Negeri Bengkulu. Seluruh bukti dinyatakan telah lengkap.

Berkas perkara Novel diregister di Kejari Bengkulu dengan nomor BP/13/V/2015/DITTIPIDUM tentang pidana turut atau bersama-sama melakukan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat atau meninggal dunia.

Novel awalnya didatangkan ke Bengkulu pada tanggal 3 Desember 2015 untuk pelimpahan kasus tahap dua ke Kejari Bengkulu. Novel dibawa ke Markas Kepolisian Daerah Bengkulu Direktorat Reserse Kriminal Umum. Di sana, dia bersama pengacaranya dikatakan menyelesaikan pengurusan administrasi hingga Kamis (3/12) pukul 23.00 WIB.

Batal pelimpahan kasus, Novel kembali ke Jakarta pada hari Jumat (4/12) menggunakan pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA-298. Pada hari Kamis (10/12) siang, Novel Baswedan didatangkan kembali dan menyelesaikan pelimpahan berkas perkara serta tersangka ke Kejari Bengkulu.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu