Tiga penyidik KPK Novel Baswedan, Ambarita Damanik dan M Irwan Santoso tiba untuk menjadi saksi sidang kasus tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (E-KTP) dengan terdakwa Sugiharto dan Irman di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (27/3/2017). Sidang kasus tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (E-KTP) ditunda karena saksi selaku anggota Komisi II DPR 2009-2014 Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani tidak hadir karena sakit, padahal JPU KPK sudah menghadirkan tiga saksi dari penyidik KPK terkait pengakuan Miryam yang ditekan saat diperiksa penyidik. AKTUAL/Munzir
Tiga penyidik KPK Novel Baswedan, Ambarita Damanik dan M Irwan Santoso tiba untuk menjadi saksi sidang kasus tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (E-KTP) dengan terdakwa Sugiharto dan Irman di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (27/3/2017). Sidang kasus tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (E-KTP) ditunda karena saksi selaku anggota Komisi II DPR 2009-2014 Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani tidak hadir karena sakit, padahal JPU KPK sudah menghadirkan tiga saksi dari penyidik KPK terkait pengakuan Miryam yang ditekan saat diperiksa penyidik. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Al-Habsyi mengatakan bahwa penyerangan dengan penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan oleh orang tidak dikenal, pagi tadi bukan merupakan tindak pidana biasa.

Menurut dia, penyiraman air keras kepada Novel Baswedan merupakan upaya teror yang dilakukan terhadap penegak hukum.

“Diyakini bahwa tindakan tersebut memiliki motif untuk menghambat penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh Novel Baswedan. Perbuatan yang demikian tidak dapat di tolelir karena dapat merusak sendi-sendi negara hukum,” kata Aboebakar, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (11/4).

Karena itu, sambung dia, aparat penegak hukum harus mengungkap pelaku dari penyiraman tersebut, karena hal itu akan memberikan rasa keamanan untuk para penegak hukum lainnya.

“Kemudian harus juga dilakukan penelusuran, agar aktor intelektualnya bisa ketangkap. Siapa yang menyuruh melakukan penyiraman tersebut harus juga ditindak oleh hukum,” tegas politikus PKS itu.

Bahkan, kata Aboebakar, kasus ini juga harus menjadi warning untuk para penegak hukum lainnya, utamanya mereka yang sedang menangani perkara besar.

“Harus lebih mawas diri dan bisa menjaga diri dengan baik. Hal ini memang sebuah resiko pekerjaan yang sangat berat, karenanya mari kita doakan agar para penegak hukum yang lurus selalu dilindungi dan diberkati oleh Allah,” tandas dia.

Laporan: Novrizal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Andy Abdul Hamid