“(Novel) Lapor sajalah, jangan kayak kaleng rombeng. Ini lama-lama beropini, terus mereka nuduh sana, nuduh sini,” kata Masinton saat ditemui usai sebuah acara diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.
Menurut Masinton, sebagai penegak hukum, Novel harusnya paham mengenai prosedur hukum. “Kan penegak hukum, masa enggak ngerti hukum, enggak tahu prosedur hukum. Lapor dulu baru jelas. Itu kayak tudingan kaleng rombeng juga, lapor dong.”
Apapun motif dan siapapun pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan harus diusut tuntas. Namun Novel janganlah terlampau didewakan. Waktulah yang akan membuktikan apakah Novel Baswedan sungguh-sungguh telah menjadi anggota Bhayangkara yang mengabdi tanpa cacat.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu