Jakarta, Aktual.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan menolak tawaran dari rumah sakit di Singapura, tempat dimana ia dirawat, yang bersedia menanggung biaya pengobatannya.
Kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, bukan hanya Novel, pihaknya pun menolak tawaran itu. Alasannya, agar terhindar dari utang budi.
“Ya memang kita juga kemarin konsultasi dengan Komisi III, mereka juga tidak menghendaki. Ini sumber daya kita, ni orang kita, dan yang dihindari dari beri-memberi itu kan ketergantungan,” papar Saut saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/4).
Meski demikian, Novel dan KPK tetap mengapresiasi tawaran tersebut. Mantan staf ahli Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), mengatakan bahwa KPK bersama dengan pemerintah masih sanggup membiayai pengobatan penyidik senior itu.
“Oleh sebab itu, kalau memang kita bisa membiayai, harus dibiayai. Perhatian mereka terhadap Novel ini sudah cukup baik, tapi kemudian kita yang harus membiayai semuanya,” terang Saut.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby