Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi V DPR RI Damayanti Wisnu Putranti terungkap pernah menyumbang dana ke Pemerintah Kabupaten Kendal pada November 2015.
Bupati Kendal periode 2010-2015 Widia Kandi Susanti memaparkan, bantuan untuk sosialisasi 4 pilar itu diberikan secara mendadak oleh Damayanti.
“Ada sosialisasi, itu sosialisasi mendadak. Itu 29 November 2015. Jadi DPR kan, sosialisasi 4 pilar,” ujar Widia usai diperiksa penyidik KPK, Rabu (17/2).
Tapi sayangnya, hubungan antara Widia dengan Damayanti hanya sebatas sosialisasi itu. Widia pun mengaku tidak pernah berhubungan lagi dengan Damayanti.
“Kenalnya waktu itu saja. (Ketemu) sekali saja, sosialisasi itu,” kata dia.
Patut diduga sumbangan untuk sosialisasi 4 pilar yang diberikan oleh Damayanti itu, berasal dari kocek PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir. Dugaan itu tak bisa dipungkiri, lantaran menurut pengacara Abdul, Haerudin Massaro, pertemuan pertama antara kliennya dengan Damayanti terjadi pada September 2015.
Kata Haeruddin, dipertemuan pertama keduanya sudah membicarakan proyek infrastruktur. Dan berdasarkan informasi, dalam pertemuan tersebut sudah ada aliran uang dari Abdul.
“Kenal (dengan Damayanti) September 2015. Pertemuan lobi-lobi atau menanyakan sesuatu tentang proyek,” kata pengacara Abdul, Haerudin Massaro, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/1).
Diketahui, Damayanti tengah terbelit kasus dugaan suap ‘pengamanan’ proyek pengembangan jalan milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Politikus PDIP itu ditengarai telah menerima sejumlah uang dari Abdul.
Uang itu diberikan agar Damayanti bisa mengamankan proyek jalan di Maluku agar jatuh ke tangan PT Windu. Kabarnya, proyek yang jadi mainan Damayanti adalah pengembangan jalan di Pulau Seram wilayah II, Maluku.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu