Jakarta, Aktual.com – Proyek-proyek pemerintah di wilayah Jawa Timur (Jatim) yang dibiayai oleh pemerintah ternyata telah menyumbang kredit macet yang cukup tinggi.
Hingga kuarta III-2016, PT BPD Jawa Timur Tbk, mencatatkan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) cukup tinggi mencapai 4,92 persen secara gross sementara NPL net-nya cuma 1,014 persen.
“Jadi kredit-kredit standby loan terkait keppres proyek-proyek yang dibiayai oleh pemerintah. Porsi kreditnya memang cukup tinggi hingga 20,3 persen,” ungkap Direktur Utama BJTM, Soeroso di Jakarta, Kamis (13/10).
Pasalnya, dengan kebijakan baru itu, dana-dana yang dikirim ke pemda memang disimpan di Surat Utang Negara (SUN), tidak seperti dulu di mana dana-dana tersebut disimpan di pihaknya sebelum dibayarkan ke proyek tersebut.
“Jadi sekarang ini, penurunan keuangan daerah itu menurun. Sehingga berdampak ke kemampuan pembayaran dari pemerintah (ke proyek-proyeknya), dan dampaknya berkaitan dengan aset kita,” terang Soeroso.
Menurutnya, kondisi keuangan pemerintah daerah saat ini tidak terlalu likuid, terlebih dengan adanya Peraturan Menteri Keuangan No. 235/PMK.07/2015 tentang Konversi Dana Bagi Hasil(DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU). Sehinga Pemerintah daerah tidak miliki uang kas tunai.
Dia sendiri berharap, bisa seperti dulu dana-dana di depan itu dimanfaatkan untuk tambah PAD (pendapatan asli daerah) dengan disimpan di bank, sebelum disalurkan untuk pembayaran proyek.
“Tapi dengan berlakunya PMK itu, maka setiap DBH/DAU tidak terserap akan dikonversi menjadi surat utang. Ini menurunkan likuiditas pemda,” jelaasnya.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan perbaikan persyaratan agunan serta peningkatan supervisi dan pengawasan. Seperti, kata dia, ke depan pihaknya akan menyalurkan standby loan khusus nasabah prima yang sudah terbukti kredibilitas dan kapabilitasnya.
Selain itu, pihaknya juga akan melelang agunan nasabah kredit bermasalah yang sudah tidak beritikad baik dan tidak memiliki prospek.
“Untuk kasus yang ini, Kami akan pailitkan nasabah kredit yang tidak punya itikad baik, sehingga bisa menyita aset-nya selain agunan,” kata Soeroso.
Untuk proyeknya sendiri, kata dia, berupa proyek pembangunan rumah sakit, tempat pendidikan, dan proyek lainnya.
Sedang, untuk menekan risiko kedepannya, pihak BJTM juga akan melakukan pembiayaan sindikasi terhadap proyek pemerintah tersebut.
“Tapi yang penting proyeknya ada di Jatim ya, agar bisa multiplier effect ke masyarakat Jatim juga,” pungkas dia.
(Busthomi)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka