Jakarta, Aktual.com – Laju rasio kredit macet atau non performing loan (NPL) untuk sektor mikro PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dianggap tinggi. Untuk itu, guna menekan peningkatan rasio kredit bermasalah (NPL) kredit mikro, perseroan memutuskan untuk menggandeng PT Askrindo (Persero) sebagai penjamin risiko kredit serbaguna mikro (KSM).
“Dengan kerjasama ini nantinya Askrindo akan menjamin kredit mikro atas peristiwa yang menyebabkan debitur tidak bisa memenuhi kewajibannya,” jelas Direktur Retail Banking Bank Mandiri, Tardi, di Jakarta, Jumat (25/11).
Hingga Kuartal III-2016, NPL Mandiri menjadi 3,81 persen atau naik 1 persen dari sebelumnya 2,81 persen pada periode yang sama di tahun lalu. Adapun sektor penerima kredit sebagai penyumbang NPL terbesar adalah korporasi, ritel, dan usaha mikro.
“Sehingga dengan penjaminan kredit mikro ini akan menunjang efektivitas penyaluran KSM Bank Mandiri terkait penyediaan jasa penjaminan bagi debitur. Diharapkan bisa menekan NPL,” ungkap dia.
Dia menjelaskan, pada kerjasama kali ini nantinya Bank Mandiri akan menawarkan ke calon debitur KSM produk penjaminan milik Askrindo. Selanjutnya, calon debitur bisa memilih produk penjaminan yang akan digunakan tersebut.
“Hal ini juga akan menguntungkan pelaku usaha mikro sebagai calon debitur, karena memiliki alternatif pilihan perusahaan penjaminannya,” papar Tardi.
Dia menambahkan, penjaminan oleh perusahaan penjamin seperti Askrindo diperlukan untuk menjaga kualitas kredit mikro. Pada periode Januari-Oktober 2016, BMRI sudah menyalurkan kredit mikro sebesar Rp30,4 triliun dengan kontribusi KSM mencapai 28,3 persen.
Sebagaimana diketahui, per Oktober 2016 Askrindo mampu mencatatkan laba hasil usaha di lini usaha non-kredit usaha rakyat (KUR) senilai Rp237,54 juta. Sedangkan pendapatan underwiting sebesar Rp2,04 triliun dan klaim disetujui sebesar Rp942,1 miliar.
Sementara itu, realisasi penjaminan KUR Askrindo hingga Oktober 2016 untuk laba sebelum pajak (EBT) sebesar Rp294,45 miliar dan pendapatan underwriting sebesar Rp784,26 miliar, sedangkan klaim disetujui mencapai Rp588,66 miliar.
(Busthomi)
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan