Jakarta, Aktual.co — Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mengajak masyarakat untuk memerangi narkoba, karena benda terlarang itu merusak masyarakat dan mengancam masa depan generasi muda.
“Kepolisian harus tegas dalam pemberantasan narkoba. Kami sangat prihatin karena penyalahgunaan narkoba di sini cukup tinggi,” kata Ketua PCNU Kotawaringin Timur, HM Thamrin Noor, di Sampit, Minggu (1/2).
Thamrin yang dipercaya kembali untuk memimpin organisasi kemasyarakatan dan keagamaan itu menyampaikan hal itu di sela pengukuhan pengurus PCNU Kotawaringin Timur periode 2013-2018.
Pria yang pernah menjadi Wakil Bupati Kotawaringin Timur itu menyoroti secara serius peredaran dan penyalahgunaan narkoba di daerah ini.
“Banyaknya kasus yang berhasil diungkap dan ditangani kepolisian, mengindikasikan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kota ini cukup tinggi,” katanya.
Oleh karena itu, seluruh lapisan masyarakat harus ikut peduli karena kini narkoba telah meracuni masyarakat tanpa memandang perbedaan usia, kelompok ekonomi maupun perbedaan lainnya.
“Masyarakat harus turut berperan aktif agar Kotim tidak dijadikan daerah empuk peredaran narkoba,” kata pria yang juga Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Sampit itu.
Dalam kesempatan itu, ia mengajak seluruh masyarakat, khususnya warga Nahdlatul Ulama, untuk membantu penegak hukum memerangi dan memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkoba di daerah ini.
“Ini untuk kepentingan kita semua. Kalau generasi kita menggunakan narkoba maka masa depan mereka bisa terancam. Itu artinya masa depan daerah dan bangsa ini juga akan terpengaruh. Gerakan Pemuda Ansor dan seluruh warga NU harus membantu memberantas narkoba,” tegas Thamrin.
Untuk diketahui, data Polres Kotawaringin Timur mencatat kasus narkoba yang ditangani pada 2014 naik 20 persen dibandingkan dengan tahun 2013, yakni dari 53 kasus naik menjadi 70 kasus.
Artikel ini ditulis oleh: