Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto (kiri) bersama Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid (kanan) bersiap memimpin rapat pleno DPP Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Palmerah, Jakarta, Selasa (18/7/2017). Rapat pleno yang digelar secara tertutup itu membahas mengenai penetapan Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus korupsi E-KTP. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid mengklaim bahwa dirinya merupakan sosok yang paling tepat dan layak untuk menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Golkar.

Menurut pengakuan Nurdin, hal ini dikarenakan dirinya tidak memiliki hasrat untuk menjadi Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Setya Novanto yang telah berstatus sebagai tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Karenanya, sebagai Plt ketua umum, ia dapat menyelenggarakan forum musyawarah nasional luar biasa (munaslub) untuk memilih ketua umum definitif dengan lebih netral.

“Posisi saya paling bagus, paling enak karena saya tidak punya ambisi dan tidak punya kemauan menjadi ketum maupun Plt ketum dalam artian definitif sampai 2019,” kata Nurdin di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (21/11).

Nurdin mengaku jika dirinya ingin lebih fokus maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan pada tahun depan, sehingga nihil hasrat untuk memimpin Partai Golkar.

Terlebih, Nurdin sudah mendapat tiket dukungan dari Partai Golkar dan sejumlah parpol lain.

“Kalau Plt definitif saya tidak berkeinginan karena saya sudah memutuskan kembali membangun kampung di Sulsel. Itu sudah menjadi prioritas saya dan keluarga saya,” kata Cagub Sulsel yang berpasangan dengan Abdul Aziz Qahar ini.

Namun demikian, Nurdin menyatakan akan menghormati apa pun yang diputuskan dalam Rapat Pleno yang dilaksanakan siang ini, termasuk soal Plt dan Sekjen Partai berlambang pohon beringin ini.

Sebagaimana diketahui, Setya Novanto saat ini akan diberhentikan dari posisi ketua umum Partai Golkar dalam Rapat Pleno karena sudah menjadi tahanan KPK. Novanto sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.
Teuku Wildan A.

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan