1 dari 4
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dicecar pertanyaan oleh wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/6). Nurhadi diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) atas perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan tersangka tersangka Doddy Aryanto Supeno. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./aww/16.
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dicecar pertanyaan oleh wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/6). Nurhadi diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) atas perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan tersangka tersangka Doddy Aryanto Supeno. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./aww/16.
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (kanan) berjalan dikawal petugas seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/6). Nurhadi diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) atas perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan tersangka tersangka Doddy Aryanto Supeno. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./aww/16.
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (kedua kiri) berjalan dikawal petugas seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/6). Nurhadi diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) atas perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan tersangka tersangka Doddy Aryanto Supeno. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./aww/16.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
















