Jakarta, Aktual.com – Anggota Dewan Pembina Yayasan Amnesty International dan dosen sosiologi di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Robertus Robet, ditangkap jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Robet yang juga aktivis mahasiswa 1998 itu diamankan polisi di rumahnya kawasan Depok, Jawa Barat, pada Rabu (6/3) pukul 23.30 WIB. 
Penangkapan terhadap Robet karena ia dianggap melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) saat menyampaikan dalam Aksi Kamisan Ke-575 di Monas, Jakarta, 28 Februari 2019 lalu. 
Menurut informasi Amnesty International Indonesia pada Kamis dini hari (7/3) lewat akun twitter-nya, @amnestyindo, Robet dijerat dengan Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti rekaman video saat Robet menyampaikan refleksi di Aksi Kamisan itu. 
“Penahanan paksa Robet merupakan ancaman bagi kebebasan berekspresi dan berpendapat serta merupakan ancaman bagi pembela HAM di Indonesia,” demikian dinyatakan Amnesty International Indonesia. 
Rekaman video utuh Aksi Kamisan yang berisi refleksi Robet sambil menyanyikan lagu “Mars Angkatan Bersenjata” yang telah diubah liriknya oleh para mahasiswa demonstran pada tahun 1998. Awalnya video itu diunggah oleh akun sosial Youtube Jakartanicus, dengan diberi judul “Karena Kita Warga Republik!” 
Dalam rekaman itu terlihat Robet menyanyikan lagu itu untuk mengingatkan orang-orang dalam acara ini mengenai salah satu agenda utama Reformasi mahasiswa tahun 1998, yakni penolakan terhadap Dwifungsi ABRI.
“Untuk hari ini, saya mengajak semua teman-teman muda di sini untuk mengingat satu lagu tahun 1998, ketika reformasi digulirkan,” kata Robet sebelum menyanyikan lagu itu. 
Lirik lagu hasil gubahan mahasiswa 1998 yang dinyanyikan Robet antara lain berbunyi: Angkatan Bersenjata Republik Indonesia / tidak berguna/bubarkan saja/diganti Menwa [Resimen Mahasiswa]/kalau perlu diganti Pramuka….
Namun, entah oleh siapa, video itu kemudian dipotong, sehingga yang tampil hanya saat Robet sedang menyanyikan lagu itu. Diduga ini yang dipersoalkan. Karena, rekaman video telah dipotong itu kemudian banyak tersebar lewat berbagai platform media sosial. Video yang utuhnya sendiri kini sudah tidak ada di akun Youtube Jakartanicus. 

Artikel ini ditulis oleh: