Untuk itu, kata dia, pemerintah provinsi selaku pemilik RSUD Jayapura, harus bertanggung jawab, harus membayar utang rumah sakit.

“Utang kalau tidak dibayar ya tidak tahu ke depannya seperti apa, untuk itu pemerintah provinsi harus bertanggung jawab penuh,” ujarnya.

Donald menambahkan, namun obat-obatan yang lain yakni yang bukan obat emergensi masih ada untuk menunjang pelayanan kesehatan di rumah sakit.

“Namun demikian pelayanan lainnya di setiap ruangan di rumah sakit ini tetap jalan seperti biasa, pasien tetap dilayani,” ujarnya. (Wisnu/Ant)

Artikel ini ditulis oleh:

Antara