Jakarta, Aktual.com – Pengacara OC Kaligis membantah keterlibatan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho dalam kasus dugaan suap terhadap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
Saat dikonfirmasi mengenai kemungkinan keterlibatan Gatot, pengacara yang juga merupakan Ketua Mahkamah Partai Nasdem itu menjawab tegas, “Sama sekali tidak.”
Selain itu, OC juga mengaku tidak pernah memberi uang kepada hakim PTUN Medan. Dia juga mengaku sudah melarang anak buahnya berangkat ke Medan. “Saya tidak menyuruh anak buah saya ke Medan,” ucap dia, di KPK, Selasa (14/7).
Berbeda dengan pernyataan OC, Komisioner KPK Adnan Pandu Praja justru mengatakan sebaliknya. Kata dia, indikasi adanya keterlibatan Gatot dalam kasus suap hakim itu besar.
“Kecil kemungkinan (Gubernur) tidak terlibat. Sejauh mana keterlibatannya, itu yang sedang didalami,” ujar Adnan.
Artikel ini ditulis oleh: