Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut advokat senior tersebut dengan pidana 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider empat bulan kurungan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi suap Majelis Hakim dan Panitera PTUN Medan, Sumatera Utara.

Artikel ini ditulis oleh: