Jakarta, Aktual.com — Bekas mantan Ketua Mahkamah Partai Nasdem, OC Kaligis mengaku telah siap mendengarkan amar tuntutan yang akan dibacakan Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Hari ini, Rabu (18/11) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat telah dijadwalkan sidang dengan terdakwa OC Kaligis, yang beragendakan pembacaan tuntutan.
“Sudah siap untuk itu kok, pembelaan bahkan sudah siap,” kata OC Kaligis, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Dia pun seakan optimis tuntutan jaksa KPK tidak akan berat. Hal itu disampaikan dengan merujuk pada satu kasus yang dia tidak jelaskan. “Orang Rp 18 miliar aja dua tahun kok, tenang aja,” ujarnya.
Sementara itu, anak OC Kaligis, Velove Vexia yang ditemui di tempat terpisah, berharap agar tuntutan jaksa KPK kepada ayahnya bisa adil. Dia pun mengaku bahwa keluarga terus mendoakan yang terbaik.
“Kita berdoa saja ya, semoga tuntutannya se-fair mungkin. Dan ya kita keluarga dan papa tetap tegar,” harap Velove.
Seperti diketahui, OC Kaligis didakwa telah memberikan uang suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan dengan jumlah 27 dollar AS dan 5 ribu dollar Singapura. Suap itu diberikan terkait dengan pengajuan gugatan ke PTUN Medan masalah penyelidikan kasus dana Bansos yang ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Atas dakwaan itu, OC Kaligis dijerat dengan Pasal 6 ayat 1, kemudian Pasal 6 ayat 1 huruf a, Pasal 5 huruf a atau huruf b, atau pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 juncto Pasal 64 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby