Jakarta, Aktual.com — PT Bank OCBC NISP Tbk menyatakan adanya peluang keuntungan yang diambil dari rencana pemerintah akan mengeluarkan aturan pengampunan pajak atau “tax amnesty”.

“Ada peluang perbankan diuntungkan karena otomatis dana tersebut harus dikelola. Bank harus memastikan dana tersebut dikelola dengan baik agar bisa bertahan di Indonesia,” kata Presiden Direktur OCBC NISP Parwati Surjaudaja di Jakarta, Senin (4/4).

Parwati mengatakan rasio total dana di perbankan Indonesia jika dibandingkan dengan Produk Domestik Bruto (PDB) tercapai sekitar 30-40 persen, sedangkan beberapa negara lainnya sudah mencapai 100-140 persen.

Menurutnya, ada potensi jika dana nasabah dari luar negeri dihimpun dan dapat dikelola oleh bank dalam negeri.

“Tax amnesty ini bervariasi, ada yang repatriasi, namun harus dipikirkan sampai jangka panjang. Jangan memaksakan untuk jangka pendek nanti tidak akan bertahan jika dana tidak dikelola dengan baik. Jangan sampai dana tersebut ternyata balik lagi ke luar negeri,” ujar Parwati pula.

Sebelumnya, Head of Individual Customer Solutions Bank OCBC NISP Ka Jit menjelaskan pengampunan pajak bisa berdampak positif terhadap pasar obligasi dan simpanan dalam negeri.

Hal itu berkaitan dengan RUU Tax Amnesty yang mengatur persyaratan repatriasi atau penempatan kembali uang di surat utang negara (SUN).

Dengan adanya rencana tersebut, Bank OCBC NISP yang memiliki jaringan induk di Singapura bisa memanfaatkan jaringannya untuk mempermudah nasabah yang ingin melakukan repatriasi ke SUN.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka