Jakarta, Aktual.co — Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) mengatakan, kesenjangan sosial terus meningkat. Di 34 negara anggota, yang tercatat terkaya hanya 10 persen dari populasi. Sisanya sebesar 9,6 kali lipatnya masuk kategori miskin.

OECD memperingatkan, bahwa ketimpangan tersebut merupakan ancaman bagi pertumbuhan ekonomi. Laporan tersebut mneyebutkan, bahwa ketimpangan sosial mewabah lebih luas karena pendidikan di berbagai negara tidak setara, hal ini mengarah ke tenaga kerja yang kurang efektif.

Negara-negara anggota OECD meliputi, Uni Eropa serta negara maju seperti Amerika Serikat, Kanada, Australia dan Jepang.

Salah satu faktor yang disebutkan OECD dalam menumbuhkan ketimpangan adalah pekerjaan non-standar, yang mencakup kontrak sementara dan wirausaha.

Seperti diansir BBCBusiness, Jumat (22/5), OECD mengatakan bahwa sejak pertengahan 1990-an lebih dari setengah dari semua penciptaan lapangan kerja di negara-negara anggotanya telah dipekerjakan non-standar.

Menurutnya, rumah tangga tergantung pada pekerjaan tersebut yang memiliki tingkat kemiskinan yang lebih tinggi daripada rumah tangga lainnya. Hal ini menyebabkan ketimpangan yang lebih besar.

OECD juga mengatakan bahwa pajak dan manfaat sistem menjadi kurang efektif, serta menyebabkan redistribusi pendapatan.

Artikel ini ditulis oleh: