Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lukman Edi menilai bahwa sikap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang ogah cuti sebagai kepala daerah (petahana) di Pilkada DKI 2017, merupakan wujud ketidakpahamannya dalam membaca Undang-Undang (UU).

“Ahok ini memang engga paham, harus dikasih pemahaman yang jelas, bukan untuk menghambat orang tapi supaya tidak ada conflict of interest. Kalau ga mau cuti karena mau kawal APBD ga usah nyalon, kawal aja sampai akhir,” kata Lukman saat dihubungi, di Jakarta, Selasa (9/8).

“Jangan sampai berpandangan kalau dia (Ahok) cuti birokrasi mogok, birokrasi sudah ada sejak merdeka,”tambah dia.

Dikatakan Lukman bahwa kewajiban cuti dari jabatan kepala daerah merupakan pilihan yang paling moderat, dan menjadi kesepakatan antara DPR dengan pemerintah dalam rangka mengurangi conflict of interest.

“Malah waktu itu DPR minta incummbent mundur. Kalau tidak, dia gunakan fasilitas mobil dinas, ajudan. Ahok salah memandang birokrais kita kalau cuti stop, keliru, birokrasi akan jalan terus,” tandas politikus PKB itu. (Novrizal Sikumbang)

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid