Jakarta, Aktual.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama terkesan ‘buta’ dan ‘tuli’ terhadap aspirasi masyarakat, lantaran ngotot menginginkan megaproyek pembangunan 17 pulau buatan di Teluk Jakarta dilanjutkan.
Apalagi, kata Direktur Eksekutif Walhi Jakarta, Puput TD Putra, bekas bupati Belitung Timur itu hanya hadir memberikan sambutan saat acara konsultasi publik yang diadakan Komite Bersama Reklamasi Pantura Jakarta di Balai Agung, Balaikota, Sabtu (11/6).
“Ini merendahkan tatanan kenegaraan di negara ini,” ujarnya kepada Aktual.com, Minggu (12/6).
Padahal, forum itu diikuti Kementerian Koordinator Maritim, Kementerian LHK, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pemprov DKI, serta masyarakat terdampak.
Kata Puput, pernyataan Ahok yang enggan mendengarkan paparan dalam forum dengan dalih memahami ilmunya pun bernada melecehkan tiga lembaga negara dan peserta lain.
Seharusnya Ahok selaku pemangku kepentingan terkait hadir dan menyimak dinamika dalam forum itu, bukan sekadar membuat pernyataan kontroversi.
Terlebih, banyak kekeliruan dan pelanggaran konstitusi yang dilakukan eks politikus tiga partai tersebut dengan mengeluarkan izin reklamasi. Misalnya, menabrak UU Nom 32/2009, asas tanggung jawab negara, kelestarian dan keberlanjutan, keserasian dan keseimbangan, manfaat, dan asas lainnya.
“Itu melanggar Pasal 31 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup,” tutup Puput.
Artikel ini ditulis oleh: