Jakarta, Aktual.com – Anggota Pansus Angket KPK Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai pimpinan KPK harus menyikapi adanya pernyataan Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Indra Sahnun Lubis adanya oknum penyidik yang meminjam uang Rp5 miliar untuk operasi tangkap tangan (OTT).
“Pimpinan KPK harus menyikapi dengan sangat serius apa yang dikemukakan Presiden Kongres Advokat Indoensia (KAI), Indra Sahnun Lubis,” kata Bamsoet di Jakarta, Minggu (3/9).
Pimpinan KPK, lanjutnya, harus mampu menjawab pertanyaan tentang benar tidaknya sejumlah oknum penyidik KPK meminjam uang Rp.5 miliar untuk operasi tangkap tangan (OTT) yang hingga saat ini keberadaan uang ‘pinjaman’ tersebut tidak jelas. Jika sikap pimpinan KPK justru tidak tahu menahu tentang persoalan ini, maka apa yang didugakan publik selama ini adanya peran komisioner 6 benar adanya.
“Kalau pimpinan KPK tidak tahu apa-apa tentang masalah ini, sama artinya kendali KPK tidak dalam genggaman ketua dan para wakil ketua, melainkan ada dalam genggaman ‘ketua atau komisioner bayangan’,” jelasnya.
Menurutnya, cerita tentang perilaku menyimpang oknum penyidik KPK pun bukan isu baru, ada beragam versi isu yang menggambarkan penyidikan kasus korupsi ditunggangi oknum untuk melakukan korupsi juga.
“Apakah isu-isu itu sekadar alibi untuk memojokan KPK, tentu perlu didalami pimpinan KPK. Bukankah sudah ada dugaan kasus penyimpangan perilaku seperti yang diungkapkan oleh Indra Sahnun Lubis itu,” pungkasnya.
(Reporter: Novrizal)
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Eka