Megawati

Jakarta, Aktual.com — Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri meminta Presiden Jokowi menghormati hasil Pansus Pelindo II yang digagas oleh Partainya di tataran legislatif.

Sebagaimana diketahui Pansus Pelindo II yang diketuai oleh Rieke Diah Pitaloka merekomendasikan agar Menteri BUMN Rini Soemarno dicopot dari jabatannya sebagai Menteri yang mengurusi BUMN karena dinilai telah melakukan pelanggaran kewenangan dalam kasus yang menjerat Dirut Pelindo II, RJ Lino.

“PDI Perjuangan, memberikan perhatian khusus guna meluruskan politik ekonomi BUMN melalui perubahan Undang-undang tentang BUMN. Demikian halnya, ketika DPR RI memutuskan untuk menggunakan hak dewan, melalui pembentukan Pansus Angket Pelindo II,” ujar Megawati saat berorasi di Rakernas PDIP, Jakarta (10/1).

Megawati menegaskan bahwa BUMN adalah simpul perekonomian yang vital dan menguasai hajat hidup orang banyak, seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat. Namun hal itu tidak tercermin dari BUMN saat ini. BUMN seharusnya mengacu pada apa yang diamanatkan Undang-Undang Dasar (1945), tentang kesejahteraan rakyat.

“Karena itulah mengapa BUMN memiliki fungsi dan menjadi alat negara untuk meningkatkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” kata Presiden RI ke-5 ini.

Terlebih, Pansus Pelindo II yang dibentuk DPR sudah memiliki keputusan kepada pemerintah dan meminta pemerintah untuk bisa melaksanakan keputusan tersebut sesuai dengan undang-undang.

“Itu kan keputusan DPR, bukan keputusan Bu Mega. Makanya harus dilaksanakan agar tata kelola BUMN terus terjadi,” tegas Mega.

Pansus yang diketuai kader PDIP, Rieke Dyah Pitalola itu, merekomendasikan agar Dirut PT.Pelindo II, Richard Joost Lino, dan Menteri BUMN, Rini Soemarno diberhentikan.
Belakangan Lino ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rini akhirnya mengumumkan, bahwa Lino sudah dicopot dari jabatannya di Pelindo II.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan