Jakarta, Aktual.com — Menko PMK Puan Maharani menyerahkan kepada Presiden Jokowi jika nantinya dilakukan reshuffle tahap kedua.
Menurut Puan, ada tidaknya reshuffle tahap kedua merupakan kewenangan dari Jokowi selaku pemegang hak prerogatif.
“Apakah akan ada atau nggak, cuma Presiden yang tahu,” kata Puan, di Jakarta, Selasa (18/8).
Dirinya tak mau mengira-ngira dan berkomentar lebih jauh soal reshuffle kabinet di pemerintahan Jokowi-JK. Dalam hal ini, termasuk juga rangkap jabatan yang diemban Luhut Panjaitan.
“Ya tanya Pak Presiden, kan yang menugaskan Pak Presiden,” ujarnya.
Diketahui, Presiden Jokowi mengganti lima menteri pada minggu lalu. Kelima pos menteri yang direshuffle adalah Menko Perekonomian, Menko Polhukam, Menko Kemaritiman, Mendag, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas.
Artikel ini ditulis oleh: