Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan program pengampunan pajak atau tax amnesty di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar Sudirman, Jakarta, Kamis (15/9). Tommy mengungkapkan, tujuan kedatangannya adalah melaporkan pajak secara langsung. Hal itu ‎karena ada beberapa asetnya yang belum dilaporkan ke Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Jakarta, Aktual.com – Putra bungsu mantan penguasa Orde Baru, Hutomo Mandala Putra atau yang akrab disapa Tommy Soeharto mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty).

Namun Tommy sendiri enggan menyebutkan jumlah aset yang dideklarasikan. Hanya menyebutkan, dirinya siap untuk melakukan repatriasi dana dari program tersebut.

“Aset saya terdiri dari piutang, saham, dan lainnya, dana itu semua sudah dimasukan ke dalam tax amnesty,” jelas Tommy saat mendaftar ikut tax amnesty di KPP Wajib Pajak (WP) Besar, Jakarta, Kamis (15/9).

Menurut dia, dari semua aset yang dideklarasikan, paling banyak berasal dari luar negeri. Namun demikian, Tommy enggan untuk menyebut porsi asetnya itu antara yang ada di dalam negeri maupun di luar negeri.

“Asetnya dari dalam atau luar negeri? Rahasia ya. Tapi yang dilaporkan itu kebanyakan dari luar. Jadi ya repatriasi,” tegas dia.

Tommy menegaskan, dana yang dilaporkan ke kantor pajak saat ini adalah dana-dana yang selama ini belum dilaporkan secara langsung secara pribadi. Walaupun, kata dia, selama ini dirinya sudah laporkan pajak.

“Jadi, ada beberapa yang belum dilaporakan secara langsung. Makanya saya gunakan kesempatan ini untuk melaporan secara langsung aset-aset yang ada itu,” papar Tommy.

Dengan ikutnya program tax amnesty ini, pihaknya mempresentasikan secara penuh di bawah laporan pajak pribadinya yang selama ini berupa pajak perusahaan.

“Dengan ikut tax amnesty ini, saya rasa, ke depannya akan lebih memudahkan saya untuk mengembangkan proyek-proyek saya nantinya,” pungkas Tommy.

Sejauh ini, WP besar memang belum terlalu banyak terutama yang sudah diketahui publik. Dengan waktu periode pertama tarif rendah yang 2 persen tinggal setengah bulan ini, memang masih relatif sedikit WP besar yang ikut.

Sebelumnya, ada nama James Riyadi, Sofyan Wanandi, Garibaldi Thohir dan Erick Thohir. Kini bertambah denga Tommy Soeharto. Keterlibatan para WP besar ini diharapkan dapat merepatriasi dananya ke dalam negeri, tak hanya membayar pajaknya. Sehingga dapat berimplikasi positif terhadap perekonomian nasional.

(Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan