Jakarta, Aktual.co — Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso, tak mau menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Adanya penolakan tersebut membuat Wakil Presiden Jusuf Kalla angkat bicara. Jusuf Kalla pun malah menyarankan agar Budi Waseso mengirimkan surat ke KPK yang berisi pemberitahuan tidak ada penambahan atau perubahan harta.
“Sepengetahuan saya, dia (Buwas) sebagai Kabareskrim sudah lapor (harta) kan. Jadi, kalau tidak bertambah hartanya buat surat saja bahwa sudah dua tahun saya tidak bertambah harta. Sudah selesai,” kata JK yang ditemui di Gedung Merdeka, Bandung, Rabu (3/6).
JK pun mengingatkan, selaku penyelenggara negara harus melaporkan harta kekayaan ke KPK. “Itu kan kewajiban seseorang yang harus dilaksanakannya (melaporkan harta kekayaan). Saya kira Budi Waseso tentu tahu bahwa saya katakan dulu saat Kapolda mestinya sudah melapor. Jangan terbalik, saya tidak pernah mengatakan tidak usah,” ujar JK.
Seperti diketahui, Buwas memang sempat mengatakan tidak akan menyerahkan LHKPN ke KPK. Sebaliknya, meminta KPK untuk menelusuri harta kekayaannya.
“Saya tidak mau saya yang melaporkan. Suruh KPK sendirilah yang mengisi itu,” kata Budi, Jumat (29/5).
Mantan Kepala Polda Gorontalo itu, mengatakan akan lebih objektif jika KPK sendiri yang menelusuri harta setiap pejabat atau penyelenggara negara. Sebab, belum tentu apa yang dilaporkan benar.
KPK memang meminta Budi segera melaporkan harta kekayaannya. Mengingat, idealnya, laporan harta kekayaan tersebut diserahkan dua bulan setelah penyelenggara negara tersebut menjabat.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu