Malang, Aktual.co — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat agar waspada terhadap investasi maupun arisan berantai MMM (Manusia Membantu Manusia). Pasalnya, arisan yang sebelumnya berasal dari Rusia ini diketahui ilegal dan tidak bisa dipercaya.
“Masyarakat harus pintar memilih dan memilah investasi keuangan yang legal, jangan sampai tertipu dengan investasi yang tak bisa dipercaya,” kata Kepala OJK Malang, Indra Krisna, Rabu (15/4) di Malang, Jawa Timur.
Menurutnya, MMM bukanlah investasi terpercaya, lantaran menjanjikan imbal hasil hingga 30 persen per bulan. Kondisi itu jauh dari imbal hasil real yang hanya mampu memberikan keuntungan maksimal 10 persen per bulan.
“Jika keuntungan yang dijanjikan di atas 30 persen, berarti investasi ini sudah tidak wajar dan harus diwaspadai,” tandasnya.
Untuk mencegah berkembangnya arisan MMM maupun investasi bodong lainnya, OJK terus melakukan edukasi pada masyarakat mengenai lembaga keuangan yang sehat.
“Kami bekerjasama dengan Pemkot Malang melalui program blusukan untuk memberikan materi literasi keuangan pada masyarakat,” tutur Indra.
Ditanya soal potensi perkembangan MMM di Malang, pihaknya mengaku tak bisa mendeteksi. Pasalnya, arisan MMM bukanlah lembaga keuangan di bawah pengawasan OJK.
“Sejauh ini belum ada laporan masyarakat soal arisan MMM di Malang. Namun masyarakat hanya berkonsultasi ke kami untuk mengetahui informasi mengenai investasi bermasalah,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka
















