Jakarta, aktual.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan sejumlah hasil diskusi dalam pertemuan daring bersama indeks provider global MSCI yang dihadiri Bursa Efek Indonesia (BEI) serta sejumlah self regulatory organization (SRO) lainnya. Pertemuan tersebut digelar secara daring pada Senin sore, 2 Februari 2026.
Dalam agenda tersebut, OJK bersama otoritas pasar modal Indonesia mengajukan proposal solusi untuk menjawab berbagai isu yang menjadi perhatian MSCI. Fokus pembahasan mencakup pengungkapan ultimate beneficial ownership (UBO) serta aspek likuiditas guna mendorong peningkatan free float sebagai kebijakan baru di pasar modal Indonesia.
Anggota Dewan Komisioner OJK sekaligus Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan salah satu poin utama yang disampaikan adalah rencana pembukaan data kepemilikan saham emiten di bawah 5%.
“Ke depan, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) akan menyajikan data pemilik saham suatu emiten, bahkan hingga di atas 1%,” ujar Hasan dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta.
Selain itu, OJK juga akan meningkatkan granularitas data klasifikasi investor yang selama ini dikelola KSEI. Hasan menjelaskan, saat ini klasifikasi investor masih terbatas pada sembilan tipe utama dan akan diperluas menjadi 27 sub-tipe investor.
“Kedua, kami akan menghadirkan granularitas atau perincian klasifikasi investor. Ini penting untuk memperkuat klarifikasi dan kredibilitas pengungkapan UBO atas kepemilikan saham,” katanya.
Di sisi lain, OJK dan BEI turut menyampaikan proposal kenaikan free float minimum dari ketentuan saat ini sebesar 7,5% menjadi 15%. Hasan menegaskan, kebijakan tersebut akan diterapkan secara bertahap dengan dukungan seluruh pelaku pasar modal.
“Kebijakan ini akan dilakukan secara gradual dan didukung oleh para pemangku kepentingan pasar modal, termasuk Danantara yang hadir dalam pertemuan hari ini,” ujarnya.
Hasan menambahkan, diskusi dengan MSCI berlangsung konstruktif dan akan dilanjutkan pada pertemuan lanjutan di tingkat teknis. Bahkan, MSCI disebut akan memberikan panduan terkait metodologi dan perhitungan yang digunakan dalam proses evaluasi.
“MSCI juga akan menyediakan guidance dalam menjelaskan metodologi dan cara perhitungan yang mereka lakukan,” kata Hasan.
OJK pun memastikan akan melakukan pembaruan informasi secara berkala kepada publik terkait perkembangan dan komitmen atas rancangan kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi pasar modal.
“Mudah-mudahan ini menjadi progres yang baik dan pada akhirnya, setelah melalui evaluasi, kita berharap mendapatkan konfirmasi penerimaan,” pungkas Hasan.
Artikel ini ditulis oleh:
Tino Oktaviano

















