Jakarta, Aktual.co — Otoritas Jasa Keuangan mengarahkan penyaluran kredit oleh industri perbankan nasional ke sektor maritim pada 2015 untuk tumbuh 50 persen dibandingkan penyaluran kredit tahun sebelumnya sebesar Rp85 triliun atau hanya 2,36 persen dari total kredit perbankan.
“Kami melihat total kredit ke sektor maritim yang hanya 2,36 persen dari total Rp3.600 triliun itu terlalu kecil. Kita memang tidak bisa lakukan lompatan besar karena secara nasional (industri) pada 2015 kami arahkan tumbuh 16 persen, tapi untuk sektor maritim kami harapkan bisa tumbuh 50 persen,” kata Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perbankan OJK Irwan Lubis saat diskusi dengan wartawan di Jakarta, Selasa (10/2).
Irwan menuturkan, OJK telah memberikan arahan kepada industri perbankan melalui revisi rencana bisnis bank (RBB) 2015. Melalui RBB 2015 itu, pihaknya mengarahkan 22 bank bermodal besar (Bank BUKU III dan BUKU IV) untuk mendorong pertumbuhan kredit ke sektor maritim tersebut.
“Memang pangsa ini sangat kecil bagi bank untuk masuk, tetapi kami mengarahkan bank-bank itu untuk fokus ke UKM (usaha kecil dan menengah) di sektor maritim,” ujar Irwan.
Ia menambahkan, secara mendasar, perlu adanya perubahan mindset yang selama ini menggunakan pendekatan pembiayaan yang membutuhkan diskresi, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Menurut Irwan, pendekatan tersebut tidak sesuai dengan sektor maritim yang sangat luas cakupannya.
“Misalnya di perikanan, masyarakat juga harus diarahkan ke komersial atau bisnis, bukan menganggap itu (KUR) bantuan, karena ada kewajiban harus mengembalikan. Banyak juga kok yang sukses naik kelas (plafon kreditnya) dan sukses,” kata Irwan.
Ia menilai, potensi bisnis di sektor kemaritiman akan sangat besar jika dipandang dari sisi hulu hingga hilir, atau dengan dilihat secara komprehensif. Indonesia sendiri memiliki luas laut 5,8 juta kilometer, dibandingkan luas daratan yang hanya 1,9 juta kilometer.

Artikel ini ditulis oleh: