Jakarta, Aktual.com – Kendati Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong produk-produk financial technology (FinTech) baik di perbankan maupun lembaga non perbankan, namun pihaknya tetap akan melakukan mitigasi produk-produk FinTech ini.

Namun demikian, mitigasi yang akan dilakukannya tetap untuk menjaga keseimbangan. Jadi tidak hanya melihat risikonya, tapi juga tetap memberikan FinTech ini agar dapat bertumbuh dan berkembang.

“Kalau nanti kebanyakan aturan juga gak tumbuh dia (FinTech). Mungkin butuh 1-2 tahun untuk menerbitkan regulasinya. Makanya OJK akan terus consultative dengan industri secara reguler,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad, di Jakarta, ditulis Jumat (24/6).

Namun nyatanya, para praktisi FinTech ini banyak yang berasal dari lembaga non bank. “Saat ini, kami sedang diskusikan dengan pihak Kemkominfo terkait pengawasannya,” ujar dia.

Makanya, karena banyak perusahaan penerbit produk FinTech ini bukan dari perbankan dan hanya berdiri sendiri, ini bisa disebut sebagai shadow banking.

“Untuk itu, aturannya harus memadai. Tapi ya jangan diatur berlebihan dulu. Dan untuk bank juga harus bisa direspon cepat, kalau bank lelet ya dia akan ketinggalan. Jadi bank juga hrus sesegera mungkin melengkapi dirinya dengan Fintech,” jelas dia.

Agar shadow banking tidak marak, kata dia, OJK menyarankan agar Fintech ini bekerja sama dengan lembaga keuangan yang sudah eksis. Pihaknya terus memantau perkembangan Fintech di negara lain.

Di China tidak semua Fintech sukses. Juga di Australia. Sementara di Singapura otoritas keuangannya sudah mendekati produk-produk Fintech di awal-awal pertumbuhannya.

Muliaman sendiri menegaskan, memang OJK sudah menyiapkan aturannya dalam Peraturan OJK. Pihaknya juga terus berkomunikasi dengan industri keuangan terkait FinTech ini.

“Saat ini OJK sudah ada consultative papers namanya. Kami mintakan beberapa orang untuk respon rencana pengaturan OJK. Konsepnya sudah jadi, mungkin akan semakin dekat,” tegasnya.

Saat ini, OJK melihat, dari industri perbankan atau industri keuangan non bank (IKNB) yang mulai menerbitkan produk Fintech. “Makanya mereka banyak melakukan investasi teknologi tujuannya meningkatkan layanan nasabah melalui Fintech,” tandas Muliaman.

Untuk itu, pada Agustus nanti, OJK akan mengggelar Fintech festival baik untuk produk yang masih baru ataupun yang sudah lama. ” Kita perkenalkan secara luas agar masyarakat mengenalnya,” pungkas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka