Jakarta, Aktual.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membantu Usaha Kecil dan Menengah (UKM) meraih pendanaan melalui pasar modal agar dapat membantu perekonomian nasional.

“Potensi UKM yang sangat besar terhadap perekonomian, itu perlu untuk dioptimalisasikan. Saat ini, pengembangan UKM umumnya terkendala kepada permasalahan permodalan. OJK akan membantu UKM untuk dapat mengakses dana dari pasar modal,” ujar Kepala Eksekutif Bidang Pasar Modal OJK Nurhaida di Jakarta, Jumat (24/7).

Selama ini, dia mengaku akses UKM ke sumber pendanaan baik melalui pasar modal maupun dari lembaga keuangan lainnya, masih terkendala oleh faktor profesionalisme pengelolaan UKM. “OJK sedang mempersiapkan penyusunan sistem hukum dan infrastruktur berupa ketentuan untuk pengembangan UKM,” katanya.

Rencananya, sambung Nurhaida, OJK akan membuatkan papan khusus bagi perusahaan tingkat UKM di Bursa Efek Indonesia (BEI). Saat ini, terdapat dua papan perdagangan (trading board) di BEI yakni papan utama (Main Board) dan papan pengembangan (Development Board).

Dia menjelaskan, papan utama ditujukan untuk emiten yang berskala besar, khususnya dalam hal nilai Aktiva Berwujud Bersih (Net Tangible Assets) yang sekurang-kurangnya Rp 100 miliar.

Sementara papan pengembangan dimaksudkan untuk perusahaan-perusahaan yang belum dapat memenuhi persyaratan pencatatan di papan utama, termasuk perusahaan yang prospektif namun belum membukukan keuntungan.

“Sedang diusahakan akan ada papan khusus UKM di Bursa selain dua yang ada saat ini yaitu papan perdagangan reguler dan papan pengembangan. Ini kita lakukan sebagai upaya bagaimana UKM bisa akses ke pasar modal,” ujar.

Menurut Nurhaida, dengan adanya papan khusus bagi saham yang masuk kategori UKM dapat mendorong perusahaan skala kecil berkembang menjadi besar. UKM akan terus diupayakan untuk masuk ke pasar modal agar tumbuh.

“Sektor UKM dinilai lebih memiliki daya tahan (resilient) di tengah perlambatan ekonomi,” kata Nurhaida.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu