Penyehatan Keuangan, OJK
Ilustrasi logo OJK. DOK/IST

Jakarta, Aktual.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator yang mengawasi industri asuransi membuka suara terkait kasus gagal bayar beberapa perusahaan asuransi yang belum menemukan titik terang.

Dikutip dari Kompas, Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot mengatakan, salah satu faktor yang menjadi sorotan adalah terkait rencana penyehatan keuangan (RPK) perusahaan asuransi.

“Upaya penyehatan perusahaan asuransi merupakan tanggung jawab dari pemilik perusahaan. OJK selaku pengawas mendesak pemilik perusahaan untuk bertanggung jawab dan berkomitmen penuh dalam menyelesaikan kewajiban kepada para pemegang polis,” kata dia, Senin (4/7).

Seperti diketahui, ada tiga perusahaan asuransi yang tersandung kasus gagal bayar dan belum menemukan jalan keluar seperti Kresna Life, Wanaartha Life, dan AJB Bumiputera 1912.

Ia menambahkan, proses penyehatan tersebut dapat berupa penyetoran modal maupun mencari investor baru.

Upaya penyehatan tersebut perlu disampaikan perusahaan asuransi kepada OJK dalam bentuk rencana penyehatan keuangan (RPK).

“RPK yang disampaikan harus dapat menyakinkan OJK sebagai pengawas atas komitmen pemilik untuk menyelesaikan permasalahan secara komprehensif,” imbuh dia.

Sekar menjabarkan, Kresna Life sudah menyampaikan RPK. Pun, sesuai mekanisme OJK masih menganalisis usulan RPK itu. OJK perlu memastikan apakah RPK dapat mengatasi permasalahan keuangan perusahaan.

Analisis RPK khususnya untuk menilai apakah langkah-langkah Kresna Life dapat menyelesaikan kewajibannya kepada pemegang polis.

Kepada Wanaartha Life, OJK telah meminta pemegang saham pengendali dan manajemen untuk segera menyesuaikan dan menyampaikan RPK perusahaannya.

“Perusahaan harus menyampaikan RPK yang komprehensif serta didukung dengan kepastian sumber dana yang dapat segera direalisasikan perusahaan,” imbuh dia.

Sedikit catatan, terakhir diketahui Wanaartha Life sedang menjajaki investor baru yakni perusahaan insurtech dari Singapura. Total ada sekitar tiga calon investor yang sedang melakukan pendekatan dengan perusahaan ini.

Sementara, untuk perusahaan asuransi AJB Bumiputera 1912, OJK sudah meminta Badan Perwakilan Anggota (BPA) untuk segera menentukan kebijakan strategis ke depan dengan memilih direksi dan komisaris.

Hal ini dilakukan agar perusahaan dapat dengan cepat menyusun dan menyerahkan RPK yang menentukan keberlangsungan AJB Bumiputera ke depannya.

“Keputusan strategis ini penting untuk segera diambil agar pemegang polis dan masyarakat mendapatkan kepastian,” kata dia.

Sebagai informasi dalam sidang luar biasa (SLB), AJB Bumiputera telah memilih calon-calon direktur baru. Nantinya, nama calon-calon ini akan diajukan ke OJK.

Calon yang diajukan adalah Irvandi Gustari sebagai direktur utama dan L.I. Sampulawa sebagai direktur bisnis.

“Pengawasan yang telah dilakukan OJK terhadap perusahaan asuransi telah dilakukan sesuai dengan kewenangan, aturan dan ketentuan yang berlaku,” tandas dia.

 

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arie Saputra