Gedung OJK Jakarta

Jakarta, Aktual.com – Setelah puluhan tahun beroperasi di Indonesia, mulai saat ini The Royal Bank of Scotland N.V yang semula bernama ABN AMRO Bank telah dicabut izinnya oleh Otoritas Jasa Keunagan (OJK).

Keputusan itu berdasar Rapat Dewan Komisioner OJK pada bulan lalu dan ditetapkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/KDK.03/2017 tanggal 28 Februari 2017 tentang Pencabutan Izin Usaha kantor Cabang The Royal Bank of Scotland N.V. di Indonesia.

‎”Pencabutan izin usaha RBS N.V ini dilakukan atas dasar permohonan Kantor Pusat RBS N.V. di Belanda yang disampaikan kepada OJK pada tanggal 1 November 2016,” ujar Deputi Komisoner OJK, Irwan Lubis, di Jakarta, Senin (6/3).

Menurutnya, permohonan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari strategi bisnis grup RBS di Inggris yang memutuskan untuk menutup jaringan bisnisnya di 25 negara, termasuk Indonesia.

Di Indonesia sendiri, kata dia, rencana penutupan KC di Tanah Air ini mulai dilaksanakan pada semester II-2015, diawali dengan penutupan KC Pembantu RBS N.V. di Surabaya pada bulan Desember 2015m

“Setelah itu, secara bertahap KC RBS N.V. mulai menghentikan seluruh aktivitas bisnis dan mulai mengajukan permohonan persiapan pencabutan izin usaha pada akhir Agustus 2016 lalu,” terangnya.

Sebelum permohonan pencabutan izin usaha diajukan, tutur Irwan, Bank Skotlandia itu sudah menyelesaikan seluruh kewajiban kantor cabang, sehingga pencabutan izin usaha yang dilakukan oleh OJK telah memenuhi ketentuan sesuai Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No.32/53/KEP/DIR tanggal 14 Mei 1999 tentang Pencabutan Izin Usaha, Pembubaran dan Likuidasi Bank Umum.

“Dan bagi Irawan masyarakat atau nasabah dan pihak lain yang masih mempunyai hak dan kewajiban kepada bank ini dapat menghubungi Tim Penyelesaian KC The Royal Bank of Scotland N.V. di Indonesia hinggs 31 Maret 2017,” jelasnya.

OJK pun memberikan alamat pihak RBS yang bisa dihubungi atas nama, ‎ Simon De Jong dengan nomor telepon 0811-8204-709 dan Heri Haryadi di nomor 0812-9099-019 di alamat, Gedung BEJ, Tower 2, Lantai 11, SCBD.

Bank ini mulai beroperasi pada 1969 dengan nama ABN AMRO Bank N.V. KC Indonesia. Sejak 2010 kepemilikan saham mayoritas RBS dikuasai oleh The Royal Bank of Scotland Plc. Pada 2011, ABN AMRO Bank N.V. KC Indonesia berubah nama menjadi The Royal Bank of Scotland N.V.

Kendati bisnis di Indonesis relatif positif, kondisi tersebut berbeda dengan bisnis grup RBS secara global yang masih mengalami kerugian, sehingga bisnis grup lebih difokuskan pada pasar domestik di Inggris.

(Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka