Jakarta, Aktual.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa pemanfaatan platform digital dapat menjadi alternatif untuk mengatasi permasalahan terkait kesenjangan pembiayaan UMKM.

“Untuk pembiayaan ke UMKM, tentunya bisa dioptimalisasi melalui pemanfaatan platform digital yang dapat menjadi solusi alternatif yang efektif,” kata Direktur Pengaturan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Irfan Sitanggang di Jakarta, Selasa(26/3).

Irfan menjelaskan bahwa terdapat kesenjangan besar antara kebutuhan pembiayaan UMKM dengan jumlah yang dapat dipenuhi oleh sektor keuangan.

“Jadi masih banyak potensi (pembiayaan) yang belum bisa dipenuhi oleh sektor jasa keuangan,” ungkap Irfan.

Ia menambahkan, dengan memanfaatkan platform digital, pelaku IKNB dapat membantu menyalurkan lebih banyak pendanaan untuk mengisi ruang potensi pembiayaan yang belum dapat dipenuhi tersebut

Digitalisasi, seperti Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau peer-to-peer lending (P2PL), dapat memberikan akses pembiayaan kepada UMKM tanpa proses serumit di bank.

“Inovasi teknologi di sektor keuangan untuk pengembangan UMKM diharapkan dapat mengoptimalkan pertumbuhan dan berlanjutan UMKM.” ucap Irfan

Artikel ini ditulis oleh:

Firgi Erliansyah