Jakarta, Aktual.co — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara (Sulutgomalut) terus mendorong industri perbankan di daerah tersebut memberlakukan layanan laku pandai yang mampu menjangkau semua lapisan masyarakat.

“Industri didorong untuk memperluas layanan keuangan tanpa kantor dalam rangka keuangan inklusif (laku pandai) di sektor perbankan,” kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara (Sulutgomalut), Purnama Jaya di Manado, Jumat (6/3).

Purnama mengatakan, bersinergi dengan layanan keuangan digital dalam konteks penerapan oleh perbankan. Sesuai dengan rencana bisnis, katanya, pada awal tahun ini terdapat 17 bank akan mengikuti program laku pandai dengan lebih dari 30.000 agen-agen bank baru yang akan melayani masyarakat.

Dari jumlah tersebut, katanya, sekitar 400 agen berada di wilayah Sulutgomalut, diharapkan semakin banyak masyarakat di remote area yang dapat menikmati layanan perbankan. Program ini menetapkan persyaratan, perizinan, dan keperluan penyediaan layanan keuangan tanpa kantor lainnya. Jenis layanan keuangan yang harus ada dalam Laku Pandai adalah tabungan Basic Saving Account (BSA) dan penyaluran kredit nasabah mikro.

Dalam aturan Laku Pandai ditetapkan bahwa masyarakat bisa mulai menabung dari besaran yang terbilang kecil. Sementara, aturan tersebut juga mengatur kredit atau pembiayaan kepada nasabah mikro. Jangka waktu kredit paling lama setahun dan maksimum plafon kredit hanya Rp 20 juta.

Aturan ini dianggap OJK memungkinkan masyarakat mendapatkan layanan keuangan yang lebih beragam. Terutama, melalui kerjasama antara agen tertentu dengan lembaga jasa keuangan selain dengan bank penyelenggara ‘Laku Pandai.’ Penyelenggara yang dimaksud, antara lain perusahaan asuransi atau perusahaan penerbit uang elektronik.

Artikel ini ditulis oleh: