Jakarta, Aktual.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung kegiatan inklusi keuangan yang dilakukan industri jasa keuangan untuk membantu masyarakat memiliki akses layanan keuangan pada lembaga keuangan formal.
OJK mendukung beragam upaya Lembaga Jasa Keuangan guna meningkatkan inklusi keuangan nasional melalui berbagai inovasi keuangan, seperti perkembangan maupun insentif aneka produk dan layanan keuangan yang tersedia dan mudah diakses untuk masyarakat, kata anggota Dewan Komisioner OJK Kusumaningtuti S. Soetiono dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (7/10).
Dukungan OJK tersebut sebagai bentuk implementasi dari Perpres Nomor 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI).
Dalam SNKI, disebutkan bahwa target persentase jumlah penduduk yang memiliki akses layanan keuangan pada lembaga keuangan formal pada tahun 2019 sebesar 75 persen.
Sementara itu, Survei Nasional Literasi Keuangan (SNLKI) yang dilakukan OJK pada tahun 2013 menyebutkan tingkat literasi keuangan masyarakat sebesar 21,84 persen, sedangkan indeks utilitas baru 59,74 persen.
Kegiatan inklusi keuangan yang akan dilaksanakan OJK, antara lain, bekerja sama dengan kementerian dan lembaga lain dalam pelaksanaan keuangan untuk optimalisasi program, seperti Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD), layanan keuangan tanpa kantor dalam rangka keuangan inklusif (laku pandai), simpanan pelajar, asuransi mikro, dan layanan keuangan mikro.
OJK juga mendorong perluasan cakupan Gerakan Nasional Menabung (GNM). Selain itu, OJK juga mendukung kegiatan inklusi keuangan yang dilakukan industri perbankan, pasar modal, dan industri jasa keuangan lainnya.
Inklusi keuangan untuk semua lapisan masyarakat ditujukan guna meningkatkan pemahaman dalam memilih dan menggunakan produk serta jasa keuangan dalam rangka mendukung program pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat.
ANT
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Arbie Marwan