Ilustrasi - seseorang sedang mein judi online

Jakarta, Aktual.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan berbagai upaya untuk mendukung pemberantasan judi Daeing di Indonesia termasuk dengan memerintahkan bank untuk memblokir rekening yang terindikasi judi Daeing.

“Upaya OJK yang telah dilakukan antara lain memerintahkan bank untuk memblokir lebih dari 6.000 rekening yang diindikasikan terkait dengan transaksi judi Daeing,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, Jumat (2/8).

Dian menuturkan OJK juga meminta bank melakukan Enhance Due Diligence (EDD) atas nasabah yang terindikasi terkait transaksi judi Daeing dan melaporkan transaksi tersebut sebagai transaksi keuangan mencurigakan ke PPATK.

Jika dari hasil EDD terbukti nasabah melakukan pelanggaran berat terkait judi Daeing, perbankan dapat membatasi bahkan menghilangkan akses nasabah tersebut untuk melakukan pembukaan rekening di bank (blacklisting).

OJK bersama perbankan terus berupaya untuk meningkatkan efektivitas penerapan program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU, PPT dan PPPSPM).

OJK terus memantau upaya perbankan untuk merespons tantangan dalam pemberantasan judi Daeing melalui penguatan fungsi satuan kerja APU, PPT dan PPPSPM serta satuan kerja Anti-Fraud, mengintensifkan upaya meminimalisir terjadinya praktek jual beli rekening, serta meningkatkan dan mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dalam mengidentifikasi tindak kejahatan ekonomi termasuk judi Daeing.

Selanjutnya, perbankan telah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir pemanfaatan rekening bank terkait transaksi judi Daeing, antara lain dengan menindaklanjuti permintaan OJK untuk melakukan pemblokiran rekening, mengatasi praktik jual beli rekening, menyesuaikan parameter transaksi sehingga dapat menjaring transaksi dalam nominal kecil seperti yang banyak terjadi pada transaksi judi Daeing yang dapat dimulai dari nominal Rp10.000.

Perbankan juga melakukan web crawling dan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk menutup website judi Daeing, serta memantau aktivitas transaksi lintas batas negara.

OJK beserta 35 Kantor OJK yang berlokasi di seluruh Tanah Air telah melakukan kampanye masif tentang pencucian uang bekerja sama dengan perbankan dan pihak terkait.

OJK memandang bahwa edukasi publik terkait dengan judi Daeing perlu terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya judi Daeing bagi masyarakat.

OJK juga telah melakukan koordinasi dengan para pimpinan perbankan untuk menekankan komitmen manajemen dalam melakukan pemberantasan judi Daeing baik secara internal dan eksternal.

Penanganan judi Daeing harus dilakukan secara bersama oleh aparat penegak hukum dan kementerian/lembaga terkait. OJK sebagai bagian dari Satgas Perjudian Daring akan terus berkoordinasi dengan Lembaga Pengawas Pengatur (LPP) dan kementerian/lembaga lain termasuk untuk merespons penggunaan kanal sistem pembayaran untuk judi Daeing dalam rangka meningkatkan efektivitas penerapan program APU, PPT dan PPPSPM.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arie Saputra