Jakarta, Aktual.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merencanakan untuk mengumumkan hasil pemeriksaan kasus transaksi saham PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP) pada pekan depan.
“Kami secara terus-menerus melakukan pemeriksaaan setelah mendapatkan laporan final dari Bursa Efek Indonesia (BEI) dan mudah-mudahan dalam waktu dekat, mungkin akhir pekan depan ada yang bisa kami ‘share’ hasilnya,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida di Jakarta, Jumat (4/12).
Saat ini, lanjut dia, pemeriksaannya masih dalam proses tim penyidik OJK. Pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap keseluruhan aspek, mulai dari proses penerbitan saham terbatas atau “rights issue”, kegiatan transaksi saham oleh perusahaan sekuritas, hingga emiten.
“Semua pihak diperiksa untuk membuktikan ada atau tidaknya pelanggaran. Mungkin belum selesai, tetapi paling tidak arahnya sudah bisa disampaikan nanti. Saat ini belum bisa disampaikan keterangan apapun terkait hasil pemeriksaan,” katanya.
Sebelumnya, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menghentikan perdagangan (suspensi) saham SIAP pada 2 November 2015 dalam rangka “cooling down” sehubungan dengan penurunan harga kumulatif yang signifikan sebesar 46,81 persen menjadi Rp125 per lembar. Kemudian, pada 3 November 2015 suspensi saham SIAP kembali dibuka.
Namun, pada 9 November 2015, BEI kembali melakukan suspensi terhadap saham SIAP karena mengalami pelemahan lebih dalam hingga ke posisi Rp83 per lembar pada 6 November 2015. Otoritas pasar modal mengindikasi ada gagal bayar transaksi (settlement) di pasar negosiasi oleh nasabah perusahaan sekuritas.
Lalu, pada 11 November 2015, BEI menghentikan aktivitas perdagangan terhadap PT Danareksa Sekuritas, PT Reliance Securities Tbk, dan PT Millenium Danatama Sekuritas karena dinilai lalai menjalankan prosedur pengendalian internal dalam kegiatan operasional perusahaan.
Namun pada 12 November 2015, BEI kembali mengizinkan tiga perusahaan sekuritas itu kembali melakukan aktivitas perdagangan efeknya setelah melakukan perbaikan yang diminta.
Selama proses pemeriksaan atas transaksi saham SIAP, pada 23 November 2015 tiga anggota Direksi PT Sekawan Intipratama Tbk mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka