Jakarta, Aktual.com – Kepala Eksekutif Pengawas OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengimbau masyarakat untuk waspada dalam memberikan data pribadi.

“Saat ini permintaan data pribadi dapat menggunakan berbagai macam modus seperti pemberian hadiah, menang undian, komisi, pembelian produk dengan harga khusus, tawaran kerja,” kata Friderica di Jakarta, Sabtu(20/7).

Imbauan ini terkait peristiwa di Situbondo, Jawa Timur, di mana warga Desa Arjasa membeli minyak goreng murah dengan syarat difoto menggunakan KTP.

Friderica menekankan pentingnya berhati-hati dan tidak gegabah memberikan informasi pribadi seperti KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, dan OTP.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk ekstra hati-hati dalam memberikan data diri pribadi, terutama seperti NIK, KTP, foto wajah,” ujarnya.

OJK juga mengimbau pelaku usaha jasa keuangan untuk meningkatkan proses know your customer (KYC) guna mencegah penyalahgunaan data pribadi.

Beberapa kasus penyalahgunaan data pribadi telah dilaporkan kepada kepolisian dan OJK akan terus bekerja sama dengan pihak terkait untuk melindungi konsumen.

Artikel ini ditulis oleh:

Firgi Erliansyah