Jakarta, Aktual.co — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan industri modal ventura diperlukan untuk melahirkan wirausaha baru di Indonesia dengan membuka dan meningkatkan akses permodalan bagi pendirian awal usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ingin dirintis.
“Kita harus mendorong akses keuangan pada pengusaha pemula, memperbaiki akses, serta terus mendorong kewirausahaan dengan geliat ekonomi nasional secara keseluruhan,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad, saat membuka Seminar Nasional Revitalisasi Modal Ventura di Indonesia, Jakarta, Senin (27/4).
Ia mengatakan dengan keberadaan industri modal ventura, pengusaha pemula atau muda tidak terkendala dalam prosedur rigid dan terbebani dengan berbagai jaminan terhadap modal usaha yang diberikan seperti pada perbankan. “Banyak pengusaha muda mengaku sulit mengakses biaya perbankan karena perbankan cenderung formal,” ujarnya.
Untuk itu, industri modal ventura perlu direvitalisasi sehingga mampu menyediakan dana yang lebih memadai bagi calon pengusaha di tanah air sehingga pada akhirnya dapat mewujudkan inklusi keuangan dan meningkatkan perekonomian nasional.
Ia menambahkan industri modal ventura telah berkembang cukup lama di Indonesia mulai dari pendirian PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) pada 1973, yang mempunyai misi penting untuk pengembangan sektor UMKM dengan cara penyertaan modal.
Seiring berjalannya waktu, bisnis utama dari perusahaan modal ventura bergeser dari tujuaannya semula, yakni ditandai dengan minimnya aktivutas dalam bentuk penyertaan kepada perusahaan pasangan usaha (PPU) baik dalam bentuk penyertaan modal maupun dalam pembelian obligasi konversi.
Sekitar 70 persen dari aset keuangan perusahaan modal ventura di Indonesia merupakan aset dalam bentuk pembiayaan berdasarkan bagi hasil melalui pinjaman langsung.
Hanya kurang dari 20 persen merupakan aset dalam bentuk penyertaan kepada perusahaan pasangan usaha serta sisanya sekitar 11 persen dalam bentuk penyertaan melalui pembelian obligasi konversi, katanya.
Perluasan sumber pendanaan bagi Perusahaan Modal Ventura, lanjutnya, dapat dilakukan melalui pengelolaan “venture fund” oleh perusahaan modal ventura. “Dengan mekanisme ‘venture fund’ ini diharapkan terkumpul dana-dana dari investor profesional seperti asuransi, dana pensiun dan dana dari pemerintah,” ujarnya.
Dengan demikian modal ventura dapat memiliki akses sumber pendanaan yang lebih baik dalam melakukan pembiayaan kepada perusahaan pasangan usaha dari sejak awal pendirian, tuturnya.
Artikel ini ditulis oleh:
















