Jakarta, Aktual.co — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mempercepat pengembangan industri pasar modal syariah salah satunya dengan memberikan insentif terhadap produknya agar lebih diminati oleh investor.
“Pada 2015 merupakan tahun pasar modal syariah, sebagai regulator tentunya akan berupaya untuk mengembangkan pasar modal syariah, semua produknya akan kita dorong agar lebih berkembang salah satunya dengan memberikan insentif,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida di Jakarta, Selasa (10/2).
Ia menambahkan bahwa salah satu hal yang akan dilakukan untuk mengembangkan pasar modal syariah yakni penyempurnaan peraturan terkait penerbitan efek syariah dan penyusunan peraturan baru yang terkait dengan Ahli Syariah Pasar Modal (ASPM).
Selain itu, lanjut dia, OJK sedang mengkaji kemungkinan pengenaan pungutan yang lebih rendah untuk produk syariah di pasar modal serta kerjasama dengan instansi terkait antara lain kejelasan beberapa aturan terkait perpajakan.
Nurhaida juga mengatakan bahwa pihaknya sedang menyusun “road map” pasar modal syariah sebagai pedoman regulator dan “stakeholders” dalam menentukan arah kebijakan dalam lima tahun ke depan.
“Roadmap berfokus pada lima sektor yaitu penguatan regulasi, peningkatan ‘supply and demand’, pengembangan SDM, promosi dan edukasi serta sinergi kebijakan dengan pihak terkait,” katanya.
Untuk meningkatkan penetrasi pasar atas p[roduk syariah di pasar modal, Nurhaida mengatakan bahwa OJK akan terus melakukan kegiatan “awareness” dan “outreach”. Implementasi kegiatan ini antara lain melalui kegiatan “entering the market” untuk BUMN dan calon emiten, peningkatan “awareness” kepada ormas keagamaan seperti Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah, “call for paper”, penyuluhan kepada pelaku pasar, wartawan, universitas, dan masyarakat umum.
“Kontribusi produk syariah di pasar modal terhadap industri masih memiliki peluang besar untuk dtingkatkan,” ucapnya.
Data OJK per 6 Februari 2015, nilai kumulatif penerbitan sukuk korporasi mencapai Rp12,9 triliun yang diterbitkan 33 perusahaan. Nilai “outstanding” sukuk korporasi mencapai Rp12,9 triliun dengan pangsa pasar 3,2 persen dan “outstanding” sukuk negara mencapai Rp206,7 triliun dengan pangsa pasar 10,6 persen. Sedangkan outstanding reksa dana syariah pada periode sama mencapai Rp11,25 triliun dengan pangsa pasar 4,63 persen.
Saat ini, Nurhaida mengemukakan bahwa mayoritas saham emiten di Indonesia termasuk sebagai saham syariah. Jumlah saham syariah saat ini mencapai 336 saham dengan nilai kapitalisasi sebesar Rp3.011 triliun atau 56,4 persen dari kapitalisasi seluruh saham.
Dalam mendorong pengembangan pasar modal syariah, OJK mengadakan kegiatan lomba logo dan “tagline” pasar modal syariah. Kegiatan itu juga merupakan salah satu rangkaian pencanangan tahun 2015 sebagai tahun pasar modal syariah.

Artikel ini ditulis oleh: