Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad dalam acara 'Pemanfaatan Data E-KTP untuk Percepatan Pembukaan Rekening Investasi di Pasar Modal serta Peningkatan Kualitas Data Investor‎' di Gedung Bursa Efek Indnesia (BEI), SCBD Sudirman, Jakarta, Selasa (22/11/2016). KSEI melakukan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkait pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), data kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dalam pelayanan jasa pasar modal, yang akhirnya mempercepat dan mempermudah proses pembukaan rekening investasi di pasar modal. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman Hadad meminta inovasi dan terobosan pelaku industri untuk mengembangkan keuangan syariah, karena tanpa terobosan, sektor ekonomi berbasis nilai-nilai syariat Islam tersebut akan stagnan.

“Kami belum liat yang fundamental untuk pengembangan syariah. Jika hanya dikerjakan secara ‘business as usual’, mustahil akan keluar dari jebakan (pangsa pasar) lima persen,” kata Muliaman saat meluncurkan Forum CEO Sikompak Syariah di Jakarta, Senin (3/4).

Sikompak Syariah merupakan akronim dari Sinergi Komunikasi, Pemasaran, dan Pengembangan Keuangan Syariah yang didirikan untuk mempercepat pertumbuhan industri jasa keuangan syariah. Forum tersebut akan terdiri dari para pimpinan industri jasa keuangan syariah.

Muliaman meminta pelaku industri keuangan syariah untuk mampu menelurkan produk keuangan yang beragam dan sesuai dengan kebutuhan nasabah industri, sehingga dapat bersaing dengan sektor konvensional.

Muliaman mengingatkan industri keuangan syariah jangan sampai melewatkan potensi ekonomi dari bonus demografi di Indonesia. Apalagi, kata dia, Indonesia merupakan negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.

“Masyarakat Indonesia ini, terutama kelas menengah, pada umumnya memiliki kemampuan untuk berinvestasi dan usaha. Maka itu perlu produk-produk yang sesuai dengan kebutuhan mereka,” ujar dia.

Muliaman menambahkan komitmen dari pemerintah juga sudah cukup kuat dengan berdirinya Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo.

“Selain itu sudah ada Undang-Undang Perbankan Syariah dan juga Undang-Undang terkait Surat Berharga Syariah Negara. Jadi perlu ada, pendekatan yang sinergis antara pemerintah, regulator dan industri,” ujarnya.

Menurut data OJK, aset perbankan syariah hingga 31 Januari 2017, sebesar Rp353,5 triliun atau baru 5,18 persen dari total aset industri perbankan.

Sedangkan untuk industri pasar modal, aset saham syariah cukup dominan dengan total Rp3.201,03 triliun dengan pangsa pasar 54,68 persen per 10 Maret 2017.

ANT

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Arbie Marwan