Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso

Jakarta, Aktual.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam waktu dekat akan mengeluarkan kebijakan relaksasi bidang keuangan dan perbankan di wilayah Bali terkait dampak letusan Gunung Agung.

Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, saat ini OJK sedang mengidentifikasi kebutuhan perumusan kebijakan terkait dampak menggeliatnya Gunung Agung untuk penanganan debitur dan perbankan di sana.

“OJK sudah memiliki aturan menyikapi dampak atas kondisi daerah yang terkena bencana alam. Kondisi di Bali memiliki karakteristik khusus akibat Gunung Agung, baik yang langsung maupun tidak langsung,” jelas Wimboh, seperti dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa (26/12).

Wimboh mengaku sempat meninjau langsung dan berinteraksi dengan para debitur itu, seperti pengusaha hotel dan pariwisata, kalangan perbankan serta debitur UMKM. Juga berinteraksi dengan Pemda Propinsi Bali, Pemda Kabupaten Karangasem dan Kabupaten Klungkung.

“OJK mengantisipasi dampak lanjutan karena banyak debitur yang tidak bisa kembali berusaha, termasuk adanya travel warning. Sehingga kedatangan wisatawan berkurang,” kata dia.

Sementara itu Wakil Gubernur Propinsi Bali I Ketut Sudikerta saat pertemuan itu menyebutkan, perlu mengikis persepsi negatif terkait dampak Gunung Agung ini. Seolah seluruh Bali terkena dampak meletusnya Gunung Agung yang sering muncul di medsos.

Setelah kedatangan Presiden Jokowi dan liburan natal/akhir tahun, kata dia, memperlihatkan peningkatan okupansi hotel dan ini menghidupkan ekonomi masyarakat Bali. Perhotelan, restoran, penyewaan mobil dan tour guide, pedagang asongan dan souvenir merasakan kembali denyut kehidupan setelah bandara Ngurah Rai sempat ditutup beberapa waktu yang lalu.

Kalangan debitur sendiri berharap untuk adanya keringanan atas pinjaman pokok dan/atau bunga. Maknaya pihak perbankan akan merespons bentuk restrukturisasi ini sesuai dengan kondisi masing-masing bank termasuk melihat kondisi sebenarnya dari masing-masing debitur.

Perbankan di Bali seperti disampaikan Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, Bank Mantap dan Perbarindo melaporkan bahwa selama tiga bulan kondisi NPL masih terjaga. Namun terhadap debitur yang terdampak langsung beberapa bank telah melakukan restrukturisasi baik yang diatur dalam aturan internal bank dan/atau aturan OJK.

“OJK antisipasi hal ini dengan kebijakan yang terukur menjaga ekonomi Bali agar kondusif terutama karena ketergantungan dari sektor pariwisata,” kata Wimboh.

Busthomi

Artikel ini ditulis oleh: